2

pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 jam 08.30 Wib s/d Jam 10.00 WIb bertempat di SMA Negeri 18 Jalan Warakas I Tanjung Priok Jakarta Utara, Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) dengan Tema : “STOP BULLYNG/ STOP KEKERASAN DI SEKOLAH”.

kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ( Ridho Setiawan, SH,MH)
  2. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Utara (Budi Sulistiono)
  3. Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Jakarta
  4. Jaksa Fungsional dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
  5. Guru-Guru SMA Negeri 18 Jakarta.
  6. Siswa-Siswi SMK Negeri 12 Jakarta.

3

kegiatan ini dibuka oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Utara dan diikuti dengan sambutan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Jakarta

 

7

kegiatan paparan dengan tema “STOP BULLYNG/ STOP KEKERASAN DI SEKOLAH” yang disampaikan oleh TINE SUMARWATI, SH dan MUHAMMAD LUTFI ANDRIAN, SH.

5

 

Paparan yang disampaikan adalah tentang pengertian Bully atau Cyber Bullyng, contoh perkara bullyng yang yang sudah mendapat hukuman, ciri-ciri kejahatan Bully atau Cyber Bullyng, dan Pencegahan terhadap kejahatan Bully atau Cyber Bullyng serta sanksi atau ancaman pidana sesuai dengan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

 

Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti kejahatan Bully atau Cyber Bullyng, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

 

Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan agar para peserta didik atau para pelajar yang merupakan masa depan bangsa tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif. "Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum.

 

Program ini termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden RI, dalam membangun karakter bangsa, dengan program ini, diharapkan para siswa akan lebih memahami dan mengerti akan tugas dan fungsi Jaksa dalam hal penegakan hukum. Selain itu juga, mereka bisa lebih mengetahui tentang hukum dan Undang-undang,Kita ingin bentuk generasi muda yang taat hukum

 

 

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 741 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 773 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 656 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 860 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.