Dalam rangka penanganan permasalahan hukum khususnya hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose melakukan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Penandatanganan dilakukan Kamis (13/12/2018) di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara .
Kesepakatan Bersama ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PTP Multipurpose, Bpk Imanuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bpk Roberth M. Tacoy, SH., MH. Kesepakatan bersama in bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum PTP Multipurpose terhadap permasalahan hukum khususnya bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PTP Multipurpose.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi bantuan penanganan permasalahan hukum dalam lingkup bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.
Pemberian Penghargaan / Sertifikat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kepada PT. Pelabuhan Tanjung Priok
Pemberian Penghargaan dari PT. Pelabuhan Tanjung Priok kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Foto Bersama
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.