hakorda website

 

-         Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan,SH.MH menjelaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada periode Januari hingga November 2020 telah melakukan penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara dan langsung dinaikkan ke tahap penuntutan dan sampai berita ini diterbitkan kedua perkara tersebut masih dalam tahap persidangan “ kata I Made Sudarmawan dalam keteranganya pada hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020, Rabu (9/12/2020).

-          Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga telah berhasil melakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.026.863.691,13 (satu milyar dua puluh enam juta delapan ratus enam puluh tiga ribu enam ratus Sembilan puluh satu koma tiga belas sen) dan penerimaan Uang Pengganti sebesar Rp.90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah).

-          Dikatakan I Made Sudarmawan,SH.MH lebih lanjut pencegahan, pemberantasan dan pengembalian asset korupsi (asset recovery) pada Kejaksaan Negeri Jakarta utara dilakukan dengan cara mensinergikan setiap Bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara baik bidang tindak pidana Khusus, Bidang Intelijen maupun bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang diimplementasikan sebagai berikut :

  1.  Melaksanakan penyuluhan hukum ke Sekolah SMU yg ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang dinamakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan semboyan “Kenali hukum Jauhi hukuman”. Hal ini dimaksudkan agar setiap generasi muda/pelajar sejak dini dapat menanamkan nilai-nilai luhur budi pekerti sehinggga sejak dini pelajar-pelajar ini kelak mempunyai sifat dan integritas yang kuat dan berprilaku jujur dalam setiap perbuatannya.

Dimasa pandemi Covid 19 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan secara daring ke Sekolah-sekolah SMA.

  1.  Memberikan penerangan hukum kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membuat terobosan baru dengan membuat aplikasi RUJAK JAKUT (Ruang Jaksa Kejari Jakut)”, di Rujak Jakut tersebut masyarakat bisa menyaksikan video-video tentang hukum dengan cara membuka Website Kejaksaan Negeri Jakarta Utara lalu membuka kolom Rujak Jakut atau bisa juga melalui youtube Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan apabila masyarakat ada yang ingin bertanya seputar hukum dapat langsung menanyakannya di kolom Rujak Jakut tersebut.Manfaatnya adalah masyarakat menjadi akan lebih dimudahkan tanpa perlu keluar rumah, cukup membuka laptop, tablet atau handphone dan bisa menyaksikan video - video tentang seputar hukum dan menambah wawasan tentang hukum.
  2.  Melakukan pengamanan pembangunan terhadap proyek strategis daerah, khusus untuk proyek - proyek yang masuk dalam kategori strategis daerah yang ditetapkan oleh Gubernur dapat dilakukan pengamanan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan
  3.  Untuk kegiatan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bekerjasama dengan RRI dalam kegiatan “Jaksa Menyapa”. Kegiatan tersebut salah satunya memberikan materi Tindak Pidana Korupsi baik mengenai pengenalan tindak pidana korupsi, pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi, sehingga masyarakat bisa lebih paham terhadap permasalahan-permasalahan hukum khususnya tindak pidana korupsi. Kegiatan siaran Jaksa Menyapa di RRI tersebut dapat didengarkan langsung di RRI Pro 1 FM untuk setiap hari Senin dan Rabu sesuai dengan Jadwal yang ditentukan.
  4.  Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dilakukan dengan cara Legal Asistance, Legal Opinion dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.
  5.  Melakukan pemberantasan/penindakan tindak pidana korupsi dengan cara optimalisasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas yang pada intinya penanganan perkara tindak pidana korupsi diprioritaskan pada kerugian negara yang jumlahnya besar terkait penyelamatan Asset daerah maupun BUMN.

-          Semua tugas dan kewenangan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sejalan dengan strategi Optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang mempunyai tujuan : Penjeraan bagi pelaku tindak pidana korupsi dan efek penjeraan (detterent effect) kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi;Optimalisasi Asset recovery sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara yang terjadi sebagai akibat tindak pidana korupsi serta Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai kemanfaatan praktis pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, pungkas Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan,SH.MH.

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 590 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 596 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 547 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 758 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.