Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan hukum tetap (Incracht) untuk perkara Tindak Pidana Terorisme, Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, pada Hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 pukul 10.00 Wib di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Jl. Enggano Tanjung Priok Jakarta Utara.
Barang bukti yang dimusnahkan dari Seksi Tindak Pidana Umum terdiri dari :
1. Bong, sebanyak 40 Buah
2. Papir, sebanyak 67 Buah
3. Korek Api, sebanyak 3 Buah
4. Timbangan, sebanyak 42 Buah
5. Handphone, sebanyak 200 Unit
6. Senjata Tajam, sebanyak 29 buah
7. Senjata Api/Soft Gun, sebanyak 2 Perkara
8. Materai Palsu, sebanyak 1 Perkara
9. Mata Uang Asing Palsu, sebanyak 4 Perkara
10. Pemalsuan Surat, sebanyak 4 Perkara
11. Kesehatan tidak memiliki izin edar, sebanyak 2 Perkara
12. Barang Lainnya (Kotak HP,Baju,Tas,dll), sebanyak 79 Perkara
13. Terorisme, sebanyak 50 Perkara
Untuk barang bukti yang dimusnahkan dari Seksi Tindak Pidana Khusus adalah :
Hasil Tembakau Rokok jenis SKM berbagai Merk tindak pidana menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai
Proses pemusnahan untuk barang bukti Senjata Tajam dan senjata Api, dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Kemudian untuk barang bukti berupa kosmetik, rokok, uang palsu, handphone dan pangan, dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum;
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 11.10 WIB.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh:
1. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara
2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
3. Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Perwakilan Kepala Polres Metro Jakarta Utara
5. Perwakilan Kepala Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok
6. Perwakilan Kepala Polres Metro Kepulauan Seribu
7. Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia
8. Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
9. Kepala Badan Narkotika Nasional Jakarta Utara
10. Perwakilan Kepala Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara
11. Tokoh Masyarakat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
12. Beberapa rekan Wartawan
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.