PR 016

Pres Release
Nomor : PR-016/M.1.11/4/2022

kesepakatan bersama (MoU) antara PT. IPC Terminal Perikemas dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H. pada hari kamis tanggal 07 April 2022 menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT. IPC Terminal Petikemas Wahyu Hardiyanto mengenai Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam acara tersebut ikut hadir Kasidatun Dody Witjaksono, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN), sedangkan dari pihak PT. IPC Terminal Petikemas ikut hadir Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis David Pandopotan Sirait, Kepala Biro Hukum dan Kepatuhan Internal Tata Purwana, beserta jajaran.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. IPC Terminal Petikemas.

Berita

PENYULUHAN HUKUM/PENERANGAN HUKUM DI KANTOR WALIKOTA JAKARTA UTARA

Aug 16, 2023 758 Admin Website Kejari Jakut
16 08 2023 PENYULUHAN HUKUM DI WALKOT

PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI KEP.SERIBU

Aug 11, 2023 795 Admin Website Kejari Jakut
11 08 2023 PTSL

JMS DI SMA JUBILE SCHOOL

Aug 09, 2023 672 Admin Website Kejari Jakut
09 08 2023 JMS JUBILEE SCHOOL

Pemusnahan Barang Rampasan Negara

Jun 14, 2023 874 Admin Website Kejari Jakut
353943503 935993434320358 5257349661780219792 n

POLLING

Tampilan website menurut anda ?

Baik95%
Cukup65%
Perlu Perbaikan25%

]

Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.