Pejabat Struktural
Kejari Jakarta Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 13 Jakarta Utara
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ JMS. JMS yang bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini JMS dilaksanakan pada apel bersama di SMA Negeri 13 Jakarta yang berlokasi di Jalan Seroja No.1, RT.7/RW.13, Rawabadak Utara, Koja, Kota Jakarta Utara (28/08/17), pagi tadi.
Kegiatan apel yang diadakan SMA Negeri 13 Jakarta tersebut dihadiri oleh Toto Roedianto SH. MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sekaligus Pembina Upacara. Toto Roedianto SH, MH menyampaikan materi meliputi Bahaya Narkotika & kenakalan remaja. Kegiatan JMS dilaksanakan agar anak - anak yang notabene generasi muda melek hukum sehingga dengan JMS diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang sadar dan taat hukum. “Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya”.
Kegiatan JMS yang selama ini dilaksanakan pihak Kejari Jakut merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa.
Jika Anda mempunyai informasi mengenai buronan ini, Anda dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Republik Indonesia di nomor di bawah ini :
+62 21 72 44 980
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.