MOU BPJS Ketenagakerjaan Dengan Kejari
Kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Rizani Usman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo telah melakukan MOU dalam melaksanakan kerjasama perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia. Beberapa waktu lalu. Rizani Usman mengatakan, bentuk MOU ini, agar semua pekerja formal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Begitu pula Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia, minimun 6 bulan diharapkan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Agung Komanindyo Dipo menegaskan, pihaknya bersedia menjadi wadah untuk penertiban administrasi dalam melakukan pemanggilan perusahaan sampai dengan penuntutan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
MOU PT. Rukindo dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Jakarta - Pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2015 berlangsung kegiatan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) / Nota Kesepahaman dalam bentuk perjanjian kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan PT. Rukindo (PT. Pengerukan Indonesia).
Dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa :
• Bantuan hukum;
• Pertimbangan hukum;
• Tindakan hukum lain.
Acara berlangsung dengan tertib dan ditandai dengan penandatanganan Piagam Kerjasama antara masing - masing pihak. (tim web kejari jakut)
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.