Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) Ibu Loeke Larasati senin (29/10) Memimpim sekaligus selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-90 Tahun 2018 bertempat Di lapangan Upacara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Upacara Yang Dimulai Tepat Pukul 07.30 WIB berlangsung tertib dan khitmad diikuti Pejabat Eselon I,II ,III,IV beserta Staf pegawai Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Se-DKI Jakarta.
Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara dalam kesempatan ini berkenan membacakan Sambutan Menteri Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia antara lain : “Hari sumpah pemuda ke 90 kali ini mengambil tema “Bangun Pemuda Satukan Indonesia” tema ini diambil atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945
Kita Semua berhutang budi kepada para tokoh pemuda tahun 1928 yang telah mendeklarasikan sumpah pemuda sehingga menjadi pelopor pemuda untuk membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan negeri ini,komitmen kebangsaan harus kita teladani untuk membangun bangsa,satukan Indonesia.(Yus)
(sumber : www.kejaksaan.go.id )
[/pb_text][/pb_column][/pb_row]
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bpk. ROBERTH M. TACOY, SH., MH dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Cabang sunda kelapa Ibu. REINI DELVIANTI menandatangani Kesepakatan Bersama Antara PT. Pelabuhan Indonesia II (persero) cabang Sunda Kelapa dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tentang "Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara" yang berlangsung di Aula kejaksaan Negeri Jakarta Utara hari kamis tanggal 06 September 2018 pukul 10.00 wib s/d selesai
kata Sambutan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Bpk. ROBERTH M. TACOY, SH., MH.
Kata Sambutan Oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sunda Kelapa Ibu REINI DELVIANTI
Kata Sambutan dari Direktur SDM dan HUkUM Bpk. RIZAL ARIANSYAH
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN
Pemberian Pengahargaan
foto bersama
pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 jam 08.30 Wib s/d Jam 10.00 WIb bertempat di SMA Negeri 18 Jalan Warakas I Tanjung Priok Jakarta Utara, Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) dengan Tema : “STOP BULLYNG/ STOP KEKERASAN DI SEKOLAH”.
kegiatan tersebut dihadiri oleh :
kegiatan ini dibuka oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Utara dan diikuti dengan sambutan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Jakarta
kegiatan paparan dengan tema “STOP BULLYNG/ STOP KEKERASAN DI SEKOLAH” yang disampaikan oleh TINE SUMARWATI, SH dan MUHAMMAD LUTFI ANDRIAN, SH.
Paparan yang disampaikan adalah tentang pengertian Bully atau Cyber Bullyng, contoh perkara bullyng yang yang sudah mendapat hukuman, ciri-ciri kejahatan Bully atau Cyber Bullyng, dan Pencegahan terhadap kejahatan Bully atau Cyber Bullyng serta sanksi atau ancaman pidana sesuai dengan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti kejahatan Bully atau Cyber Bullyng, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan agar para peserta didik atau para pelajar yang merupakan masa depan bangsa tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif. "Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum.
Program ini termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden RI, dalam membangun karakter bangsa, dengan program ini, diharapkan para siswa akan lebih memahami dan mengerti akan tugas dan fungsi Jaksa dalam hal penegakan hukum. Selain itu juga, mereka bisa lebih mengetahui tentang hukum dan Undang-undang,Kita ingin bentuk generasi muda yang taat hukum
Pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 jam 08.30 Wib s/d Jam 10.15 WIB bertempat di SMK Negeri 12 Jalan Kebon Bawang XV Tanjung Priok Jakarta Utara melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) dengan Tema : “Penanggulangan dan Pencegahan Dini Terhadap Kenakalan Remaja”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
kegiatan ini dibuka oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Utara .
dan diikuti dengan sambutan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kepala Sekolah SMK Negeri 12 Jakarta
kegiatan paparan dengan tema “Penanggulangan dan Pencegahan Dini Terhadap Kenakalan Remaja” yang disampaikan oleh BENU EL AMRUSYIA, SH. Sesi Tanya Jawab dan Games yang dipandu oleh ERMA OCTORA, SH dan BENU EL AMRUSYIA, SH
Paparan yang disampaikan adalah tentang Definisi Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, Ciri-ciri pemakai Narkoba, Tempat target Bandar Narkoba, dan Pencegahan Tindak Pidana Narkoba dan penanganan terhadap orang yang sudah terkena Narkoba, sanksi atau ancaman pidana sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program Pemerintah Pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan agar para peserta didik atau para pelajar yang merupakan masa depan bangsa tidak tersangkut atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum, jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif. "Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum.
Program ini termasuk dalam Nawacita yang dicanangkan Presiden RI, dalam membangun karakter bangsa, dengan program ini, diharapkan para siswa akan lebih memahami dan mengerti akan tugas dan fungsi Jaksa dalam hal penegakan hukum. Selain itu juga, mereka bisa lebih mengetahui tentang hukum dan Undang-undang,Kita ingin bentuk generasi muda yang taat hukum.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menggelar “Tebar Qurban Untuk Masyarakat Sekitar”, yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang terletak di Jalan Enggano Nomor 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 23 Agustus 2018 yang dimulai pada jam 09.00 pagi.
Dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Robert M Tacoy, SH, MH Menyampaikan "Bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1439 H."
Dalam perayaan Idul Adha 1439 Hijriah dengan menggelar “Tebar Qurban Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk masyarakat sekitar". "Sebanyak lima ekor sapi dan 5 ekor kambing,”
rencananya daging hewan kurban akan di bagikan pihak panitia kepada masyarakat yang berhak menerima di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara hingga kecamatan. “Kami mentargetkan ada 550 kantong daging qurban yang akan kami distribusikan kepada masyarakat yang berhak di sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan masyarakat lainnya,”
pihak panitia telah merencanakan daging hewan qurban akan didistribuskan kepada penghuni rumah tahanan (rutan) sebanyak 100 kantong, masyarakat sekitar 300 kantong, karyawan dilingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebanyak 150 kantong, pihak pengkurban dan panitia 35 kantong, wartawan yang bertugas meliput di lingungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara 15 kantong,
Kajari Jakarta Utara sedang membagikan daging qurban kemasyarakat sekitar kantor Kejari Jakarta Utara
“Sisanya akan kami distribusikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan kupon sekitar 50 hingga 100 kantong, yang berprofesi sebagai tukang ojek, tukang becak, petugas kebersihan, pedagangan asongan, pedang kaki lima, dan masyarakat lain yang membutuhkan,”
Copyright © 2023 kejari-jakut.go.id . Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.